Ketika Anda Menahan Hak Orang Lain..

Pahamilah, ketika Anda tidak berzakat, tidak membayar hak orang lain, tidak menyeleraskan impian dengan pasangan dan orangtua Anda, itu berarti masih ada sangkutan atau masih ada hak orang lain tertahan di tangan Anda. Ketiga hal tadi tidak bisa Anda ‘tebus’ dengan sedekah sebanyak apa pun, sesering apa pun. Soalnya, ini terkait hak orang lain. Ingatlah, otak kiri itu fokus pada dirinya sendiri (self-centric), otak kanan fokus pada orang lain (other-centric).

Bahasa gampang dan gamblangnya, ketiga hal tersebut mesti Anda bereskan dulu, seberes-beresnya. Yakinlah! Dalam memberikan konsultasi kepada pembaca buku dan peserta seminar, kami selalu menekankan berulang-ulang, “Tanggungan dulu, baru tabungan. Zakat dulu, baru sedekah. Sepasang Bidadari dulu, baru Perisai Langit.” Right?

Lantas, bagaimana pula dengan menunda-nunda membayar hak orang lain? Ini juga penyakit. Hm, Anda mau tahu apa akibatnya? Rezeki Anda pun ketunda-tunda! Saran kami, kalau memang sudah tiba waktunya atau sudah jatuh temponya, yah sudah, segeralah bayar. Supaya rezeki Anda juga disegerakan oleh-Nya. Pengalaman kami menunjukkan begitu. Sekiranya Anda belum mampu membayar, maka bicarakan dan mintalah ridha dari orang yang bersangkutan. Bukan dengan menghindar atau bertele-tele.

Nah, antara utang dan sedekah, gimana menyiasatkan?
• Misal, Anda punya utang Rp10juta.
• Anda dapat uang Rp1juta. Terus, alokasinya seperti apa?
• Pertama, Rp900 ribu (90 persen) untuk menyicil utang.
• Kedua, Rp100ribu (10 persen) untuk sedekah.
• Mengapa membayar utang lebih diutamakan? Karena membayar utang itu wajib, sedangkan sedekah itu sunnah.
• Mengapa tetap disisihkan untuk sedekah? Supaya sedekahnya dibalas berlipatganda dan dimudahkan melunasi utang.
• Coba bayangkan, Anda-lah si pemilik piutang. Begitu tahu si pemilik utang dapat uang Rp1 juta dan si pemilik utang malah menyedekahkan seluruh uangnya, tentulah Anda kesal. Pun Yang Maha Adil telah menetapkan bahwa utang itu wajib dan sedekah itu sunnah.

Lantas, gimana kalau utangnya sangat besar?
• Misal, Anda berutang Rp1 miliar ke bank.
• Anda dapat uang Rp1 juta. Terus, alokasinya seperti apa?
• Berhubung uang ini tidak memadai untuk membayar dan menyicil utang, maka sedekahkan saja Rp1 juta tersebut. Supaya sedekahnya dibalas berlipatganda dan dimudahkan melunasi utang.
• Kecuali, memang telah disepakati bahwa bayaran dan cicilan bulanan Anda adalah Rp1 juta atau sekitar itu.

Sumber: Percepatan Rezeki
By: Ippho Santosa

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shares
RSS
Follow by Email
Facebook
Twitter